Pemerintah Bakal Atur Penjualan Bir Online
Selasa, 21 April 2015 - 19:44 WIB
Sumber :
- Facebook Suntory Whisky
VIVA.co.id
- Peredaran minuman beralkohol golongan A seperti bir diperketat, dengan larangan penjualan di minimarket, diikuti dengan fenomena penjualan bir secara online di internet.
"Ini harus diatur. Saya bicara dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, di sela acara World Economic Forum East Asia 2015 di Jakarta, Selasa 21 April 2015.
Baca Juga :