Cara Faisal Basri 'Kunci' Pergerakan Mafia Migas

Ekonom Senior Faisal Basri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, punya cara untuk 'mengunci' pergerakan mafia migas. Cara yang dimaksud  adalah dengan membuat peraturan.

"Saya kan tidak punya pistol, borgol (untuk menangkap mafia migas). Jadi, kita bikin aturan, aturannya diawasi," kata Faisal saat menghadiri acara diskusi Forum Grafika Digital di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.

Dia pun mengatakan bahwa cara yang bisa dilakukan adalah membuat peraturan tentang participating interest (PI). Seperti yang diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 15 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Akan Berakhir.

Dalam aturan tersebut, pemerintah membuka kesempatan kepada pemerintah daerah untuk memiliki 10 persen saham di Wilayah Kerja (WK) tersebut. Namun, pemerintah menginginkan, agar kepemilikan saham 10 persen dimiliki pihak pemerintah daerah sepenuhnya, tanpa ada campur tangan pihak swasta.

"BUMD (Badan Usaha Milik daerah) tidak boleh bermitra dengan swasta. Ini cara ngunci mafia migas," katanya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa pemerintah daerah bisa dibantu oleh PT Pertamina (Persero). Namun hal itu berlaku jika pemerintah daerah tidak punya uang untuk membeli saham 10 persen dari WK migas tersebut.

"Kalau tidak punya duit, pemerintah daerah bisa 'digendong' Pertamina," ujar dia.