Pajak Barang Mewah Dihapus, Ini Kata Pengelola Mal
Jumat, 19 Juni 2015 - 00:06 WIB
Sumber :
- Jones Magazine
VIVA.co.id
- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyambut baik kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang memutuskan untuk menghapuskan sejumlah barang yang selama ini masuk dalam objek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta, Ellen Hidayat, mengatakan, penghapusan ini membuat harga sejumlah barang mewah yang dijual di Indonesia bisa bersaing dengan dengan negara tetangga, seperti Singapura.
Baca Juga :
Ellen mengungkapkan, dengan penghapusan PPnBM ini, perbandingan harga antara barang bermerek yang sama di Indonesia dengan negara lain akan bisa ditekan. Meski harganya bervariasi, setidaknya, harga barang mewah tersebut diperkirakan bisa lebih murah 20 persen ketika PPnBM dihapuskan.
"Ini bisa di-
compare
, kita bisa lebih murah 20 persen. Misalnya, di Singapura ada pajak
refund
7 persen, tapi di Indonesia pajaknya sudah dikurangi 20 persen," ujarnya.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengumumkan kebijakan penghapusan sekitar 33 barang dari objek PPnBM. Kebijakan ini rencananya baru berlaku 9 Juli mendatang. (One)