DPR Sebut Harga Daging Menggila, Pemerintah Klaim Stabil
Jumat, 10 Juli 2015 - 10:18 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntut Pemerintah tidak membiarkan kenaikan harga daging sapi di sejumlah daerah. Soalnya kenaikan itu sudah relatif tinggi dan dapat berdampak pada inflasi, apalagi sekarang menjelang lebaran Idul Fitri.
"Jika terus dibiarkan, kenaikan harga daging pasti akan memicu inflasi yang tinggi karena alokasinya mendorong pengeluaran rumah tangga yang tinggi," kata Wakil Ketua Komisi VI, Hery Gunawan, kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2015.
Jika Pemerintah lengah, DPR khawatir harga daging sapi akan lebih menggila dan tak terkendali karena permintaan terus naik. Sebagaimana prediksi sebagian kalangan, puncak kenaikan harga akan terjadi di minggu terakhir jelang Lebaran.
Untuk pengendalian harga daging yang menggila dan menekan inflasi, legislator Partai Gerindra itu meminta pemerintah melakukan beberapa hal. Pertama, Kementerian Perdagangan harus memastikan ketersediaan stok dan logistik daging sapi dalam posisi aman. Tingkat keamanan stok sangat penting untuk menjaga kegiatan perdagangan nasional.
"Jangan sampai gangguan pasokan daging sapi berdampak pada terganggunya kegiatan perdagangan," katanya.
Kedua, Kementerian Perdagangan harus menjaga kondisi harga tetap di bawah harga acuan. Kementerian wajib melakukan intervensi jika harga sudah di atas harga acuan yang ditetapkan.
Keempat, Kementerian Perdagangan harus segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan institusi terkait guna menjaga keamanan stok, logistik, dan harga.
“Tidak boleh ada menteri yang jalan sendiri-sendiri. Cari solusi sama-sama. Jangan ada ego sektoral. Jadikan kepentingan rakyat yang sedang susah karena naiknya harga daging sebagai tujuan," katanya.
Berdasarkan pantauan Komisi IV DPR, harga daging sapi terus naik menjelang Lebaran. Di Aceh, daging sapi sudah mencapai Rp150 ribu per kilogram, di Medan Rp120 ribu per kilogram, dan Banten sebesar Rp125 ribu per kilogram. Di Bandung, harga daging sapi naik menjadi Rp120 ribu per kilogram, di Surabaya Rp100 ribu per kilogram, Kalimantan Tengah Rp110 ribu per kilogram, dan Makassar sekitar Rp90 ribu per kilogram.
"Harus ada langkah konkret yang solutif. Karena daging sapi termasuk barang kebutuhan pokok yang harus tersedia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Perpres tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting," kata Hery.
Diklaim masih stabil
Berbeda dengan DPR, Kementerian Perdagangan menganggap kenaikan harga daging sapi masih relatif stabil. Kementerian merilis data harga rata-rata daging sapi nasional pada angka Rp105.600 per kilogram per 8 Juli 2015. Harganya naik di 0,49 persen dibandingkan harga 1 Juli 2015 yang sebesar Rp105.090 per kilogram.
Kenaikan harga tertinggi ada di Bengkulu. Harga daging naik 10 persen dari 1 Juli 2015 sebesar Rp100 ribu per kilogram menjadi Rp110 ribu per kilogram pada 8 Juli 2015. Disusul harga daging sapi di Padang yang naik 6,46 persen, dari Rp103.330 per kilogram menjadi Rp110 ribu per kilogram, dan Palangkaraya yang naik 4,17 persen dari Rp120 ribu per kilogram menjadi Rp125 ribu per kilogram.