OJK Terima Pengajuan Revisi Bisnis dari 108 Bank
Jumat, 24 Juli 2015 - 19:58 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, menyatakan, otoritas pengawas perbankan tersebut telah menerima pengajuan revisi mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2015 dari 108 bank di seluruh Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang hingga saat ini belum menunjukkan kondisi positif, sehingga berdampak pada penyaluran kredit.
Baca Juga :
confirmed
," ucap dia.
Selain itu, OJK telah mencatat penurunan rasio kredit bermasalah atau
non performing loan
(NPL) di industri perbankan menjadi 2,46 persen pada Juni 2015. Angka ini dinilai lebih rendah dari rasio kredit bermasalah untuk Mei 2015 sebesar 2,47 persen.
"Turun, tapi bisa dikatakan stabil," kata dia.
Dia mengungkapkan, dengan kestabilan rasio kredit bermasalah tersebut, diharapkan pertumbuhan kredit mampu menunjukkan kondisi positif pada semester II-2015.
"Kami sangat berharap, di tengah optimisme semester II, pertumbuhan kredit bisa sesuai RBB, maka NPL bisa terjaga," ujar dia.