Koperasi Digital Pertama Resmi Berdiri

Lapor Harta Kekayaan Menteri Koperasi dan UKM Datangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Koperasi digital pertama di Indonesia resmi berdiri setelah penyerahan akta koperasi kepada Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM) dari Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pihak yang mengesahkan Badan Hukum Koperasi.

“Setelah ini, koperasi digital ini perlu menyusun strategi bisnis yang efektif, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya melalui layanan digital tersebut. Ini agar visi yang telah dibangun dapat dicapai lebih cepat,” ujar Menkop dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.

Puspayoga menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang telah bersepakat untuk menjadikan koperasi sebagai solusi dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia melalui pelayanan penggunaan teknologi digital oleh para anggotanya.

“Koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan budaya yang memiliki sifat self-help (menolong dirinya sendiri), sehingga adanya kepentingan ekonomi yang sama dari para anggotanya menjadi dasar kemandirian sebuah koperasi,” kata Puspayoga.

Menurut dia, keinginan untuk membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi digital melalui koperasi yang digagas oleh para pendiri koperasi digital ini sudah sesuai dengan ruh sebuah koperasi yang otonom dan memiliki sifat self-help.

Ia berharap Koperasi Digital Indonesia Mandiri ini dapat ikut mendorong para pelaku UMKM yang jumlahnya sebanyak 57 juta unit untuk beradaptasi dengan ekonomi digital. Tujuannya agar arus informasi yang sudah semakin cepat ini dapat memberikan manfaat bagi mereka dalam pengembangan usahanya.