Dirjen Pajak Bahas Realisasi Penerimaan Perpajakan Nasional 

DIrektur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan total realisasi penerimaan perpajakan nasional Indonesia hingga akhir 2016 senilai Rp1.280,6 triliun atau 97 persen dari revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Ani, sapaan akrab Menkeu, merevisi APBN-P 2016, dari Rp1.539,2 triliun menjadi Rp1.320,2 triliun, setelah dikurangi dengan shortfall Rp219 triliun. 

"Dengan kinerja yang baik ini kita bisa menyelamatkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang kurang dari tiga (2,64) persen dari PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Ken di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pada Sabtu, 31 Desember 2016.

Sehingga, bisa dikatakan realisasi perpajakan Nasional Indonesia mencapai sebesar 83,19 persen dari APBN, yang sebesar Rp1.539,2 triliun. 

Perlu diketahui, pada 26 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) No.8/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.