Wakil Menteri ESDM Siap Hadapi Penggugat PP Minerba

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

"Sekaligus bertentangan dengan pasal 170 yang mewajibkan seluruh pemegang KK (Kontrak Kerja) yang sudah berproduksi untuk melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak UU Minerba diundangkan pada tahun 2009.” kata Maryati di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.