VIVA – Hasil penelitian Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyebutkan, sebanyak 83% perempuan yang menggugurkan kandungannya adalah perempuan yang sudah menikah.
Konsep setuju melakukan hubungan seksual sama dengan setuju untuk hamil memang sudah tidak relevan. Jika kita menikahi pasangan, bukan berarti otomatis setuju untuk berhubungan seks setiap saat.
Begitu pula dengan kehamilan. PKBI mencatat berbagai alasan perempuan melakukan aborsi, yaitu terlalu banyak anak, anak masih kecil, hamil di usia tua, tak siap menjadi ibu, masih sekolah, hingga mengutamakan pekerjaan.