Surat Edaran Mendagri Sekadar Imbauan, Posisi Edy Rahmayadi Aman?

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi membuka secara resmi Liga 1 U-19
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anang Fajar Irawan

VIVA – Edy Rahmayadi ngotot untuk bertahan sebagai Ketua Umum PSSI periode 2016-2020. Meskipun banyak suara yang mendesaknya untuk mundur mengingat sudah terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Berbagai alasan dikemukakan oleh para pengkritik Edy untuk rela menanggalkan jabatan Ketum PSSI. Yang paling disorot adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/148/sj 2012.

Namun, rupanya, desakan tersebut tidaklah kuat. Kepala Biro Hukum Kemendagri, Sigit Widodo Pudjianto, memberi penjelasan mengenai kedudukan surat edaran tersebut.

Dia mengatakan, surat edaran itu cuma imbauan. Para pejabat tetap diperbolehkan untuk menjadi pemimpin dalam federasi olahraga, KONI, atau yang lainnya asal tugasnya di pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

“Surat edaran itu sifatnya imbauan. Jadi kita harus jernih melihatnya. Kalau posisinya bisa menjalankan tugas sebagai gubernur dengan baik, ya tidak apa-apa,” ujar Sigit kepada VIVA, Kamis 2 Agustus 2018.

“Kan repot nanti kalau saya ditanya bagaimana menteri atau kepala daerah yang juga jadi ketua partai. Intinya tugas sebagai kepala daerah bisa dijalankan dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan awal mula Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 itu muncul. Ketika itu, banyak keluhan dari cabang olahraga lain yang menganggap pejabat atau kepala daerah lebih fokus kepada yang dipimpinnya, mulai dari pembinaan hingga pendanaan. (one)