Polisi Temukan Ratusan Dokumen Penting di Rumah Kosong PSSI

Polisi sita dokumen yang ditemukan di bekas kantor PSSI.
Sumber :
  • Bagindo Riki Ilham Rafles

VIVA – Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di bekas kantor PSSI di Kemang Timur V, Jakarta Selatan, Rabu 30 Januari 2019.

Selama tiga jam tim yang dipimpin AKBP Ade Ary Syam Indradi ini mengumpulkan barang-barang di tempat iru.

Juru bicara Satgas Antimafia Bola, Syahar Diantono mengatakan, dalam penggeledahan ini kepolisian telah mendapatkan seratusan dokumen. Semuanya berkaitan dengan penyelenggaraan Liga 3 2018.

Sebenarnya, saat ini kantor PSSI sudah pindah ke FX Sudirman. Namun, dikatakan Syahar masih ada beberapa dokumen tertinggal, mengingat kontrak sewanya baru berakhir 31 Januari 2019.

"Hampir tiga jam kami melakukan penggeledahan, Alhamdulillah Satgas sudah mengelompokan, total ada sekitar 153 dokumen terkait dengan seluruh dokumen Liga 3," kata Syahar kepada wartawan.

Lebih lanjut, Syahar mengatakan satgas juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dengan organisasi PSSI. Mereka juga mendapatkan daftar nama serta legalitas para wasit.

"Kemudian ada pula dokumen terkait transaksi keuangan dan juga dokumen lain terkait struktur organisasi maupun administrasi, termasuk daftar-daftar wasit dan legalitas wasit," katanya.

Dokumen yang dibawa ini akan didalami lebih lanjut tim Satgas Antimafia Bola. Mereka nantinya akan melakukan pendalaman.

"Barang-barang ini akan kita bawa ke Satgas Antimafia Bola. Yang terkait dengan penyelidikan akan kita sita dan dalami. Dari dokumen ini nantinya akan dikembangkan lagi," ujar Syahar.

Langkah Satgas Antimafia Bola ini diambil merujuk laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dia merasa ditipu sejumlah pihak karena telah menyetor sejumlah uang. Tapi timnya tidak jadi promosi ke Liga 2 2019.