Merujuk Surat FIFA ke PSSI, 6 Stadion Piala Dunia U-20 Malah Berisiko

Logo Piala Dunia U-20 Indonesia 2021
Sumber :
  • twitter.com/pssi

VIVA – Rapat Terbatas membahas persiapan tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 diselenggarakan di Istana Negara pada Rabu 1 Juli 2020. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali sebagai Ketua Panitia Pelaksana INAFOC.

Selain meresmikan INAFOC, pemerintah juga meloloskan keinginan PSSI untuk menentukan enam stadion tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Yang dipilih adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali), Stadion Jakabaring (Palembang).

Enam stadion tersebut merupakan gagasan dari PSSI. Mereka melakukan dua pergantian dari proposal yang disodorkan kepada FIFA ketika mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Stadion Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat menggantikan Stadion Mandala Krida (Yogyakarta) dan Stadion Pakansari (Bogor).

Amali mengatakan, pemerintah mau mengiyakan pengajuan dari PSSI karena diburu waktu pengerjaan renovasi. Tapi, keputusan itu masih bisa diubah, jika memang FIFA tidak ingin ada pergantian dari proposal awal yang mereka terima dari PSSI.

"Tentang venue pertandingan itu sudah diputuskan, kalau kami menunggu keputusan dari FIFA, maka itu masih lama. Sementara Kementerian PUPR membutuhkan waktu baik untuk pengerjaan maupun persiapan administrasi," kata Amali, Rabu 1 Juli 2020.

"Kalau nanti ada perubahan itu segera disesuaikan dengan keputusan FIFA. Dari enam kan sudah ada empat, kalau diputuskan empat, ya terserah FIFA. Jadi, kami hanya mengerjakan," sambungnya.

Pada 14 April 2020, FIFA pernah berkirim surat kepada PSSI terkait dengan persiapan tuan rumah Piala Dunia U-20. Mereka menekankan betul jika enam stadion yang diajukan dalam porposal sedang dikaji lebih dalam.

“Sebagaimana ditetapkan kesepakatan tuan rumah (mengacu pada bab 2 dan 9), FIFA berpesan kepada otoritas terkait untuk menentukan, dalam kerja sama dengan asosiasi tuan rumah terkait, dan di mana ini dilaksanakan relevansi otoritas pemerintah, identitas setiap kota tuan rumah, stadion, sarana latihan dan sarana resmi lainnya,” demikian dikutip dari surat FIFA ke PSSI.

“Kami mengacu pada pedoman proposal pengajuan, Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, dan Bali, merupakan enam kota tuan rumah yang diutamakan berdasarkan investasi yang sudah direncanakan untuk infrastruktur stadion. Kemungkinan jumlah sarana latihan yang memadai, juga pengaturan logistik serta perjalanan dari tim partisipan. Kami mengkaji ulang secara internal laporan yang Anda sampaikan dan kami berencana untuk mengirimkan Anda tanggapan secara kompeherensif terkait itu.”