Demo 'Selamatkan Polri' di MK

Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Sekelompok massa dari berbagai elemen masyarakat mendesak penyelamatan institusi Kepolisian RI. Caranya?

"Perombakan total. Perombakan struktural lembaga kepolsian," kata salah satu inisiator gerakan "Selamatkan Polri', Dadang Tri Sasongko, di halaman gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu 22 Agustus 2010.

Dalam petisinya, kelompok yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat ini menilai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum berada pada titik terendah.

"Mencopot petinggi kepolisian yang terlibat mafia peradilan rekayasa proses hukum," kata Taufik Basari, membacakan petisi.

Dua, lanjut pengacara ini, membersihkan tubuh kepolisian. Ketiga, membenahi struktur kepolisian RI. "Agar negeri kita mempunyai polisi yang jujur, profesional, dan bertanggungjawab."

Sementara itu, empat puluh orang berbaris di halaman gedung MK. Mereka membawa spanduk bertuliskan: 'Cukup Sudah! Mafia Hukum, Mafia Pajak, Rekening Gendut, Rekayasa Kasus, Pembiaran Kekerasan. Kembalikan Negara Hukum, Selamatkan Polri.'

Hadir pula mantan anggota Polri sekaligus pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Bambang Widodo Umar. Dalam orasinya, dia menyampaikan dua persoalan mendasar di tubuh kepolisian. "Profesionalitas yang belum mantap dan masalah institusi," kata Bambang.

Ketidakprofesionalan itu, menurut Bambang, ditandai dengan tidak selesainya berbagai kasus oleh Polri. "Masalah rekening gendut, masalah Gayus Tambunan yang belum selesai," ujarnya.

Dia pun mengungkit masalah rekaman yang diduga antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja dengan Ary Muladi, kurir pengusaha Anggodo Widjojo. Semula, Polri mengaku memiliki rekaman yang dijadikan barang bukti dugaan suap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Belakangan, kepolisian 'meralat' dengan mengatakan bahwa bukti hubungan Ade-Ary yang mereka kantongi hanya berbentuk call data record (CRD). Beberapa hari kemudian, kepolisian kembali meralat bahwa CDR yang mereka miliki tak ada hubungan komunikasi antara Ary dengan Ade.

"Ini merupakan salah satu kebohongan Polri," tegas Bambang. (hs)