Klub Liga 1 Bisa Bangkrut, PSSI dan PT LIB Wajib Tanggung Jawab

Pertandingan Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih menagih tanggung jawab dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Dia merasa keputusan menunda lanjutan Liga 1 yang sedianya berlangsung pada Oktober 2020 amat merugikan.

Persik sudah melakukan persiapan sejak beberapa bulan lalu. Mereka menjalani latihan setiap harinya agar ketika pertandingan bisa langsung tancap gas.

Baca juga: Arema Beberkan Kerugian Terbesar Setelah Liga 1 Ditunda Lagi

Namun, pada Selasa 29 September 2020, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengumumkan Liga 1 tidak bisa dilanjutkan sesuai rencana. Sebabnya, mereka tidak mendapat izin keramaian dari kepolisian.

Mabes Polri menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian untuk semua tingkatan. Alasannya pandemi COVID-19 masih tinggi tingkat penyebarannya.

"Sekarang harus ditata ulang lagi setelah ada penundaan. Tentunya dalam hal ini PSSI dan PT LIB ikut bertanggung jawab," ujar Hakim.

Dalam pernyataannya, Iriawan meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk menunda kompetisi cuma sebulan. Pada November 2020, dia memohon izin diterbitkan.

Tapi semua itu jelas belum pasti. Karena harus melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Hakim merasa ketidakpastian ini bisa membuat klub jatuh bangkrut.

Persik memberi contoh perihal ikatan sponsor dengan pihak lain. Karena penundaan Liga 1 ini, ada dua yang kemudian memilih mundur.

"Kalau ke depan seperti ini terus, semua klub bisa bangkrut. Ini jelas bisa merugikan kami di klub," tuturnya.

Saat ini Hakim masih menanti apa langkah dari PSSI dan PT LIB ke depan. Baru dari sana manajemen Persik bisa mengambil kebijakan. "Kami akan bersikap setelah ada keputusan resmi dari PSSI.”