Banding George dan Keputusan KP Ditolak

KSAD Jenderal TNI George Toisutta
Sumber :
  • Facebook George Toisutta

VIVAnews - Pengajuan banding yang disampaikan bakal calon Ketua Umum PSSI, Jenderal George Toisutta dan Arifin Panigoro resmi ditolak oleh Komite Banding. Akan tetapi, Komite Banding juga memutuskan menolak keputusan Komite Pemilihan PSSI, yang telah menetapkan calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI. Selanjutnya, Komite Banding mengembalikan permasalahan ini kepada pengurus PSSI.

"Komite Banding sudah memeriksa berkas-berkas banding Arifin Panigoro dan George Toisutta. Untuk tetap menjaga independensi keputusan yang diambil, Komite Banding dengan mengingat adanya ancaman, intervensi, tekanan berbagai pihak, kami telah mengambil keputusan atas keberatan para pembanding," kata Tjipta Lesmana, Ketua Komite Banding dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat sore, 25 Februari 2011.

Menurut Tjipta, Komite Banding mengambil keputusan dengan mengacu pada empat dokumen penting yakni Statuta FIFA, Standard Electoral Code FIFA, Statuta PSSI, dan Peraturan PSSI yang disusun pada Januari 2011.

Berdasarkan sejumlah ketentuan itu dan setelah mendengar masukan dari banyak pihak, kata Tjipta, "Komite Banding menolak banding dari para pembanding." 

Selain menolak permohonan pembanding, Komite Banding juga menolak hasil Komite Pemilihan. Artinya, proses penentuan calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI dianulir Komite Banding.

Selanjutnya, "Komite Banding menyerahkan  kembali masalah ini kepada PSSI sebagai pemberi mandat kepada Komite Banding," lanjut Tjipta.

Ditanya apakah penolakan keputusan Komite Pemilihan itu berarti proses seleksi dan verifikasi calon pengurus PSSI harus diulang dari awal, Gayus Lumbuun, salah satu anggota Komite Banding menjawab diplomatis, "Keputusan ini kami ambil dengan mempertimbangkan situasi terakhir. Silakan ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil solusi terbaik. Ini juga adalah pintu masuk yang bagus buat pemerintah," katanya.

Komite ini mengaku telah lima kali mengadakan sidang yakni sejak 21-25 Februari 2011 untuk mengambil keputusan. Tjipta selalu menggelar sidang bersama Wakil Ketua Gayus Lumbuun dan Alfred Simanjuntak (anggota). Satu lagi anggota Komite Banding yakni Max Boboy.