PSSI Belum Tanggapi Mosi Tak Percaya Pengprov

Sekjen PSSI Nugraha Besoes
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - PSSI menyatakan belum dapat menanggapi mosi tidak percaya yang dilayangkan 83 pemegang suara--yang menyatakan terdiri dari Pengurus Provinsi dan Klub--terhadap Ketua Umum Nurdin Halid dan kepengurusan PSSI saat ini. Mereka terdiri dari 26 Pengurus Provinsi dan 57 pengurus klub anggota PSSI, yang memiliki suara dalam Kongres.

Pernyataan itu mereka umumkan di Hotel Century, Jakarta, Senin petang, 28 Februari 2011. Mereka membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) dan mengancam akan menggelar Kongres Luar Biasa.

KPSI diberi amanat untuk menggelar Kongres Sepakbola Indonesia berdasarkan aturan dan ketentuan sesuai Statuta PSSI dan FIFA. Selain itu, juga untuk mengoreksi kembali statuta PSSI karena yang sekarang dianggap sarat kepentingan kelompok. Dalam bekerja, KPSI akan berkoordinasi dengan pemerintah dan FIFA.

Terhadap hal ini, Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes menyatakan belum bisa menanggapinya. Dia bilang PSSI harus terlebih dulu melihat surat pernyataan dari 83 pengurus tersebut.

"Kami harus lihat dulu tentang mosi tidak percaya ini. Kami harus lihat dulu siapa yang tanda tangan," ujar Nugraha usai jumpa pers penundaan Kongres di kantor PT Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta, Senin malam, 28 Februari 2011. "Kami cek dulu apakah surat itu untuk PSSI atau bukan. Karena yang bisa menandatangani surat adalah Ketua Pengurus Provinsi dan Sekretaris Umum."

KPSI diketuai Sukawi J. Sutarip yang juga menjabat Ketua Pengurus Provinsi PSSI Jawa Tengah. Sedangkan wakilnya adalah Syahrial K. Damopolii yang merupakan Wakil Ketua Pengurus Provinsi PSSI Sulawesi Utara. (kd)