3 Klub ISL Laporkan Anggota Tim 9 ke Mabes Polri

Pemain Persija Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Tiga klub Liga Super Indonesia (ISL) melaporkan Djoko Susilo, salah seorang anggota Tim Sembilan bentukan Menpora, Imam Nahrawi, ke Mabes Polri. Semen Padang, Persija Jakarta, dan Persebaya Surabaya, menganggap Djoko telah melakukan pencemaran nama baik.

Pengacara ketiga klub tersebut, Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko ke Polisi, Selasa, 24 Februari 2015. "Kami adukan Djoko dengan pasal 310 KUHP soal pencemaran nama baik," kata Imran dalam rilisnya kepada wartawan.

Laporan yang disampaikan ketiga klub tersebut menyoal pernyataan mantan Dubes RI untuk Swiss tersebut di media massa. Imran mengatakan, kliennya menganggap tudingan Djoko yang menyebut klub ISL sebagai sarang mafia dan tempat pencucian uang tak berdasar dan sangat tendensius.

Pernyataan ini dimuat oleh salah satu media nasional pada pertengahan Januari dan awal Februari 2015. Menurut Imran, laporan ketiga klub ISL itu sudah terdaftar di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor, LP/223/I/2015/Bareskim. Laporan itu juga sudah diterima dengan nomor tanda terima TBL/128/II/2015/Bareskim. (ren)

Baca juga:

Juventus Vs Dortmund, Laga Klasik Penuh Kenangan

Lawan Juve, Klopp Klaim Dortmund Sudah Pulih

Juventus Enggan Terlena dengan Anomali Dortmund

Presiden Barcelona Tak Bisa Pastikan Masa Depan Alves

Monaco Dihantam Badai Cedera Jelang Lawan Arsenal