Rooney Terbebas dari Tuntutan Rp60 Miliar

Wayne Rooney 1
Sumber :
  • eurosport.com

VIVAnews - Striker Manchester United, Wayne Rooney memenangi gugatan perusahaan agen pemain, Proactive. Pengadilan membebaskan Rooney dari tuntutan sebesar 4,3 juta poundsterling atau setara dengan Rp 60 Miliar.

Kasus ini bermula saat agen Rooney, Paul Stretford meninggalkan Proactive pada 2008 lalu. Saat itu, Rooney sedang dalam naik daun.

Proactive lantas meminta komisi sebesar 20 persen atas kontrak berjuta-juta poundsterling yang telah dilakukan Rooney. Proactive meminta jatah karena menilai kerjasamanya dengan Rooney belum berakhir.

Namun pendapat ini dimentahkan oleh hakim pengadilan Manchester Mercantile, Brendan Hegarty QC. Dalam memutus kasus ini, Hegarty mengacu pada standar kontrak yang selama ini berlaku dalam dunia sepakbola.

Hegarty QC mengatakan, bahwa kontrak Rooney bersama Everton saat berusia 17 tahun telah berdurasi 8 tahun. Padahal Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) saat itu hanya merekomendasikan maksimal 2 tahun.

Saat keputusan pengadilan, Rooney sedang berlibur bersama keluarganya di Barbados. Namun seperti dilansir tribalfootball.com, Rooney menyambut dengan gembira keputusan tersebut.

"Menempuh jalur pengadilan adalah hal terakhir yang ingin saya lakukan," kata Rooney. "Coleen dan saya selalu senang membaya komisi
 bagi siapa saja yang telah berutang kepada mereka," tambahnya.

"Namun angka ini merupakan lelucon dan kami merasa mereka hanya berusaha mengeksploitasi kami. Untung pengadilan membatalkan gugatan itu dan kami senang karena hanya membayar dalam jumlah kecil," tegasnya.