Pernah Aniaya Mantan Pacar, Saddil Ramdani Belum Kapok Juga

Mantan kekasih Saddil Ramdani, Anugrah Sekar
Sumber :
  • https://www.instagram.com/anugrahsekarrr/

VIVA – Winger Bhayangkara FC, Saddil Ramdani lagi-lagi harus berurusan dengan hukum. Pemain 21 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, sehingga terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kasus ini terjadi pada Jumat 27 Maret 2020 lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara. Korbannya adalah Irwan, 25 tahun. Dia mengalami luka sobek di kepala bagian kanan dan luka di bibir. Saudara korban, Adrian yang melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Saddil. 

Baca: Dalih Saddil Ramdani Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Mundur ke belakang, bukan kali ini saja Saddil harus berurusan dengan yang berwajib. Awal November 2018 lalu, Saddil yang masih membela Persela Lamongan, terbukti menganiaya mantan pacarnya, Anugrah Sekar Rukmi. Itu membuatnya harus ditahan Polres Lamongan.

Penganiayaan diterima Sekar pada 31 Oktober 2018. Sekar awalnya menemui Saddil untuk menyelesaikan masalah perihal telepon genggam. Sesaat setelah keduanya bertemu, pertengkaran terjadi. 

Baca: Pesan Romantis Mantan Kekasih untuk Saddil Ramdani 

Saddil berupaya meninggalkan Sekar dengan masuk ke mes Persela. Namun, tangannya ditarik dan sampai menggedor-gedor pintu. Saddil kemudian keluar dan memukul Sekar yang menyebabkan luka robek di bawah mata sebelah kanan. Tak terima diperlakukan kasar, gadis berusia 20 tahun melapor ke polisi.

"Sebenarnya tidak ada apa-apa, cuma saya dibikin sewot. Selain itu, saya kurang fokus karena kecapekan dan perbuatannya meresahkan warga. Jadi waktu itu melakukan secara spontan," kata Saddil ketika itu.

Baca: Warganet Dibuat Penasaran Hubungan Saddil dengan Mantan Kekasih

Beruntung, kasus ini akhirnya tak berbuntut panjang. Saddil akhirnya dibebaskan setelah laporan kepadanya dicabut.

Namun, kala itu Saddil harus melewatkan kesempatan bermain dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2018. Saddil sempat masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani pemusatan latihan. Akan tetapi, tim pelatih yang saat itu dipimpin Bima Sakti memutuskan untuk mencoret namanya dari skuad.

Kini, ancaman pemecatan dari klub harus dialami Saddil. Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama The Guardian bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.

“Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” jelas AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, Manajer Tim Bhayangkara FC, dilansir situs resmi klub.