Selamat Datang Polisi Dunia Internet
- REUTERS/Kacper Pempel
Beda dengan AS dan China
"Crawling adalah sistem yang digunakan secara jamak di Indonesia. Analisa media sosial juga mekanismenya crawling. Kita tidak pakai sistem DPI seperti yang diterapkan di Amerika," ungkapnya.
Baca juga: Hati-hati pengguna internet
Sebagai informasi, mekanisme ini dipakai pemerintah Amerika Serikat (AS), yang bekerja sama dengan badan keamanan nasional (NSA) pascainsiden terorisme 11 September 2001. Selain itu, China ikut menerapkan kebijakan serupa yang menghabiskan uang negara hingga US$15 miliar (Rp200,7 triliun).
Semuel menjelaskan, serah terima mesin sensor dari PT Inti (Persero) atau Industri Telekomunikasi Indonesia selaku pemenang tender akan berlangsung pada 29 Desember 2017. Sementara saat ini proses persiapannya telah mencapai 90 persen.
"Serah terima dilakukan 11 hari lagi, dan tanggal 1 Januari 2018 sudah mulai beroperasi. Lokasinya di lantai 8 Gedung Kominfo dengan tim berjumlah 58 orang. Tapi ruangannya hanya bisa dimasuki maksimal 10 orang. Nanti kita undang wartawan untuk melihat-lihat," papar Sammy.
Ilustrasi sensor internet di China.
Ketika resmi beroperasi, mesin sensor yang masih dirahasiakan namanya ini bisa digunakan lembaga atau instasni lain sesuai bidang dan wewenangnya, di antaranya Badan Narkotika Nasional dan Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan.
"Misalnya, BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.
Google pun jadi korban
Mesin sensor ini dilelang Kemkominfo sebesar Rp211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.
Bicara mesin sensor internet tidak terlepas dari China. Mengutip situs Deutsche Welle, sensor internet China memblokir konten yang dari awal telah berkecimpung dengan tema-tema yang tidak disukai pemerintah dengan menutup total.
Di antaranya situs-situs dari organisasi-organisasi hak asasi manusia, pemerintahan Tibet atau juga situs porno. Kemudian, mereka juga menggunakan filter berdasarkan kata-kata kunci. Membaca dan mencari konten yang mengandung teks yang dianggap terlarang.
Hasil akhirnya situs yang mengandung konten negatif akan diblokir atau hanya mendapat peringatan untuk menghapus konten negatif yang dimaksud. Akibatnya, penggunaan sensor internet di China lebih ketat dari Indonesia.
Bahkan, mesin pencari populer, Google, juga turut diblokir. Meski begitu, selalu akan ada aksi cerdik dari masyarakat untuk menghindari sensor internet. (one)