Registrasi Prabayar Bikin Operator Merugi, Ini Kata Kominfo

Registrasi pelanggan seluler prabayar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M Ramli mengatakan banyaknya operator telekomunikasi yang merugi gara-gara registrasi prabayar dinilai sudah menjadi bagian dari tata niaga.

"Mungkin saja itu bisa. Tapi, kan, itu sebetulnya siklus. Setelah itu naik lagi. Pasti," ujar Ramli di Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.

Menurutnya, semua yang terkait dengan industri akan dikembalikan kepada operator, termasuk kompetisi penawaran data internet, asalkan Ramli mengingatkan, masih dalam tahap wajar.

Terkait registrasi, yang terpenting menurut dia, adalah pelanggan prabayar mau melakukan proses registrasi dengan NIK dan KK yang benar.

"Karena tujuan kita memang ingin mengetahui pelanggan itu berdasarkan identitas," tutur Ramli.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, sampai Minggu, 13 Mei 2018, berdasarkan hasil rekonsiliasi beberapa pihak melaporkan bahwa sudah lebih dari 300 juta pelanggan sudah melakukan registrasi prabayar.

Ramli mengungkapkan, angka tersebut bisa berubah ataupun tetap tergantung dari hasil rekonsiliasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kominfo, Dukcapil Kemendagri, serta seluruh operator telekomunikasi.