Tak Logis, Data Registrasi Prabayar untuk Kepentingan Pemilu

Registrasi pelanggan seluler prabayar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Ada sebagian warga negara yang bertanya-tanya data registrasi prabayar kartu prabayar yang dilakukan berdekatan dengan tahun Pemilu bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik. Salah satu pihak yang terlibat dalam registrasi, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tegas membantah hal tersebut. Dukcapil menegaskan tidak ada kepentingan mengolah data registrasi pengguna untuk tahun Pemilu. 

"Kenapa saya (Dukcapil) harus ngumpulin data orang, wong di database saya lengkap," kata Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Rabu 15 Agustus 2018. 

Dia menilai, kabar berhembus pemerintah mengumpulkan data penduduk lewat registrasi prabayar merupakan hal tidak logis, apalagi untuk Pileg dan Pilpres. Zudan menuturkan, malahan institusinya merupakan pusat data masyarakat Indonesia, lembaganya bakal menyerahkan data untuk kepentingan pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Zudan mencontohkan, Komisi Pemilihan Umum harus meminta data kepada Dukcapil untuk data kependudukan. Dia mengatakan, jika pemerintah menginginkan data kependudukan tak perlu repot harus mengumpulkannya melalui registrasi prabayar. 

"Kalau pemerintah mau nakal kan tinggal diambil," kata dia. 

Saat registrasi, Dukcapil hanya memvalidasi registrasi prabayar dengan data yang dimiliki oleh institusinya, peran yang dilakukan Dukcapil bukan pengumpulan data penduduk Indonesia. Menurutnya, penyalahgunaan data kependudukan akan terlihat oleh sistem Dukcapil. 

"Kalau diforensik, siapa yang ngambil data itu kelihatan. Zaman sekarang teknologi forensik IT sudah maju sekali," kata Zudan.