Facebook Sudah Balas Surat Kominfo 3 Oktober

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • Athens magazine

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah menerima surat balasan dari Facebook Indonesia mengenai kerentanan keamanan sekitar 90 juta akun pengguna dari fitur View As pada Rabu, 3 Oktober kemarin.

Padahal, Kominfo mengaku memberi tenggat waktu surat balasan pada Jumat, 5 Oktober pekan lalu. "Facebook sudah menjawab. Per tanggal 3 Oktober," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, di Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

Ia mengaku yang membalas surat resmi tersebut adalah Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, yang ditujukan ke Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Sebelum surat itu dibalas, menurut Ferdinandus, sudah ada komunikasi verbal antara kedua belah pihak. "Email (surat) hanya konfirmasi apa yang sudah disampaikan," jelasnya.

Isi surat menyebutkan bahwa kerentanan keamanan yang berdampak pada fitur View As yang ditemukan Facebook pada 25 September 2018. Setelah itu pihak Facebook global langsung melakukan investigasi awal dan saat ini masih berlangsung.

Sekitar 90 juta token akses sudah dihapus oleh Facebook global, dan fitur View As diakuinya telah dimatikan. Mereka juga mengaku telah memberitahukan pengguna tentang tindakan dan memberitahu pengguna apa yang sedang terjadi.

"Karena ini dari pusat (Facebook global). Apapun update terbaru dari sana mengenai hal ini akan segera disampaikan pada pemerintah. Jadi kami belum ada tindak lanjut," kata Ferdinandus.