Grab Hukum Driver yang Diduga Cium Bibir Penumpang
- Instagram/@grabid
VIVA – Grab menindak oknum sopir Grab Car yang terduga mencium bibir penumpangnya. Setelah menggali keterangan dari kedua belah pihak, Grab menjatuhkan penangguhan atau suspensi kepada sopir Grab Car yang dimaksud tersebut. Grab menegaskan, penangguhan hanya bersifat sementara.
"Kalau dilakukan pelanggaran oleh driver, kita melakukan immediate suspense kepada para pengemudi yang dilaporkan suatu hal. Sampai terjadi konklusi antara kedua belah pihak. Kira-kira begitu," ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.
Ridzki menjelaskan, pada setiap masalah yang menimpa mitra dan penumpang akan ada standar operasionalnya yang sudah berlaku.
Selain suspensi, Grab akan memanggil semua pihak. Langkah ini untuk mengklarifikasi kasus yang sudah beredar viral tersebut. Pemanggilan ini, Ridzki dilakukan terpisah, selain melalui telepon juga melalui pemanggilan secara khusus.
"Ada timnya. Masing-masing dihormati privasinya, karena masing-masing punya privasinya sendiri," ujarnya.
Selain itu, dia menyatakan, Grab tidak tinggal diam. Pesaing Gojek ini siap mendampingi dari segi hukum atau saat kasus ini terjadi.
Grab memperhatikan keamanan dan keselamatan bagi sopir dan penumpang. Untuk mitra Grab, calon pengemudi Grab Car diwajibkan membawa SKCK serta melakukan tes fisik secara langsung untuk mengecek kendaraan. Persyaratan ini berlaku bagi mitra pengemudi motor dan mobil.
Grab mengeluarkan sejumlah fitur untuk keamanan. Dimulai dari emergency button untuk penumpang. Fitur tersebut akan langsung menghubungi tiga kontak yang didaftarkan saat penumpang menekan tombol itu.
Ada pula fitur autentikasi menggunakan wajah pengemudi sebagai tanda agar yang menggunakan akun bukanlah orang lain.
"Karena harus dicek dulu wajahnya dengan teknologi kita. Ini membuktikan memang bukan hanya misi kita mengedepankan safety, tapi dalam teknologi dan implementasi terdepan satu-satunya," kata Ridzki.