Jumlah Operator Telekomunikasi Melebihi Potensi Pertumbuhan Pelanggan

Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Ismail, menyebut industri telekomunikasi membutuhkan konsolidasi, termasuk dalam hal operator yang berada di pita frekuensi 2,3Ghz.

Menurutnya jumlah operator yang ada sekarang melebih potensi pertumbuhan pelanggan.

"Isunya bukan hanya persoalan frekuensi, tapi persoalan jumlah operator yang sudah melebihi dari potensi pertumbuhan pelanggan," kata Ismail di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018.

Ia mengatakan, masalah di industri telekomunikasi bukan hanya soal penggunaan pita frekuensi lagi. Operator juga harus dilakukan pengaturan ulang.

Ismail melanjutkan, seperti yang sering dikatakan Menkominfo Rudiantara, di mana saat ini adalah waktu yang tepat untuk konsolidasi. Jika industri telekomunikasi melakukan penggabungan, maka bisa menyokong layanan yang ada.

Sementara itu, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, I Ketut Prohadi Kresna Murti, mengatakan bahwa ada tiga kemungkinan konsolidasi. Pertama, penggabungan beberapa perusahaan. Kedua, konsolidasi bisa dilakukan dengan meleburkan diri. Selain itu juga dengan suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan lainnya.

"Itu yang kami bikin menggabungkan seperti apa, melebur seperti apa, akuisisi seperti apa," kata Prohadi.

Ia menuturkan soal spektrum pihak BRTI juga sedang dipikirkan. Artinya, konsep penggunaan spektrum pasca konsolidasi akan dibuat seperti apa.

"Saya melihat sementara ini perusahaan bergabung apakah spektrum dikuasai, seberapa banyak jumlah pelanggannya sekarang, seberapa besar dia melakukan pembangunan jaringan itu kita hitung," ujarnya. (ase)