Penjara Kok Takut dengan Media Sosial, Sampai Tutup 1.700 Akun

Ilustrasi sejumlah ikon media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Penjara di Inggris terpaksa menutup ratusan akun media sosial narapidana karena meningkatnya jumlah ponsel yang diselundupkan. Dalam tiga tahun, otoritas penjara memerintahkan platform internet untuk menonaktifkan profil Facebook, Instagram dan YouTube dari narapidana. Tercatat permintaan mematikan akun media sosial itu meningkat hampir empat kali lipat. 

Dilansir dari laman Telegraph, Selasa 2 April 2019, sejak 2015 ada sekitar 1.700 akun yang dihapus. Sebagian besar dipicu karena tahanan menggunakan ponsel ilegal untuk mengunggah konten, misalnya foto atau video di dalam penjara. 

Prison Officers Association (POA) menyatakan, angka-angka tersebut berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dalam menutup akun media sosial, mereka bekerja sama dengan platform untuk menutup akun yang digunakan tahanan. 

Akun tersebut dihapus setelah teridentifikasi oleh agen eksekutif HM Prison and Probation Service Kementerian Kehakiman Inggris. Jumlah penghapusan terus meningkat, pada 2015 ada 153 akun, 462 akun (2016), 527 akun (2017) dan 594 akun (2018). Dari data keseluruhan, pada dua tahun terakhir hampir dua pertiga akun yang dihapus. 

"POA tidak terkejut dengan peningkatan tersebut. Penggunaan media sosial di ponsel ilegal tahanan, hanya merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukuman di penjara," kata salah satu pejabat POA, Glyn Travis. 

Narapidana di Inggris menggunakan media sosial untuk mengintimidasi saksi dan mengatur kegiatan kriminal di dalamnya. Perwakilan dari lembaha Victory Support, Alex Mayes mengatakan, korban merasa tidak aman karena mengetahui pelaku berpotensi menghubungi mereka, keluarga atau teman. 

Otoritas berwenang menemukan, ponsel ilegal menjadi salah satu ancaman yang paling signifikan di penjara. Kelompok kriminal telah menggunakan berbagai taktik untuk menyelundupkan guna mengambil sejumlah keuntungan dari balik jeruji besi.

"Kami memiliki jutaan pemindai tubuh, teknologi pemblokiran telepon, dan langkah-langkah lain untuk mencegah ponsel diselundupkan dan digunakan di penjara. Setiap tahanan yang ditemukan dengan ponsel, akan mendapat tambahan waktu di balik jeruji besi," kata juru bicara Prison Service.