Begini Cara Kembangkan Ekosistem Blockchain di Indonesia

Ilustrasi Blockchain dan keamanan data.
Sumber :
  • IBM

VIVA – Aset kripto atau cryptocurrency kini makin dikenal di Indonesia. Ketertarikan mereka umumnya berawal dari keinginan untuk berinvestasi. Melihat potensi ini, perusahaan bursa aset kripto asal Korea Selatan, Upbit, kembali memperbesar pasar kripto mereka dengan melisting FX Coin di Indonesia.

Menurut Kepala Eksekutif Upbit Indonesia, Resna Raniadi, FX Coin akan resmi diperdagangkan di platformnya mulai 8 Juli mendatang. “Listing FX Coin ini salah satu komitmen kami dalam memikat minat pengguna di Indonesia," kata dia, lewat keterangannya, Rabu, 3 Juli 2019.

Lebih lanjut Resna menuturkan, listing ini juga bagian dari kontribusi Upbit dalam mengembangkan ekosistem Blockchain di Tanah Air yang diprediksi akan semakin cerah seiring dengan bertambahnya pengguna dan transaksi.

Ia mengaku besarnya animo investor Indonesia terhadap aset kripto dan tingginya peluang tumbuh-kembangnya ekosistem Blockchain, menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga, setelah Korea Selatan dan Singapura, yang disambangi Upbit.

"Masa depan aset kripto di Indonesia akan semakin baik. Kami melihat bertambahnya pengguna dan transaksi adalah pertanda baik," ujarnya. Bahkan, menurut Resna, dengan bonus demografi yang besar akan memainkan peran utama dalam strategi ekspansi Upbit di Asia Pasifik.

"Kami siap berbagi pengalaman seiring pertumbuhan startup Blockchain lokal," tuturnya. Untuk merayakan masuknya FX Coin, Upbit Indonesia telah menyiapkan dua program Airdrop, yakni 23 ribu FX dan 10 ribu FX, sehingga total pundinya mencapai 33 juta FX.

Perlu diketahui, Upbit adalah perusahaan bursa aset kripto terbesar di negeri Ginseng yang diluncurkan pada 2017. Sejak dikenalkan dua tahun lalu, bisnis aset kripto berhasil menarik antusias para pemain aset kripto karena didukung fitur yang ramah pengguna.

Selain itu, Upbit juga dikenal memiliki keamanan tingkat tinggi. "Kami menjamin keamanan aset pengguna karena telah mengantongi tiga sertifikasi keamanan informasi, yaitu ISO 270001, 27017 dan 27018, dari Organisasi Standardisasi Internasional," ungkap dia.