Blokir Internet Papua, Berapa Kerugiannya?
- ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding
VIVA – Sudah hampir dua pekan ini, warga Papua dan Papua Barat tidak bisa mengakses internet. Tahap blokir internet mulai dilakukan sejak 19-20 Agustus 2019, pada tanggal tersebut pemerintah melambatkan akses internet di Papua menyusul situasi yang tak kondusif. Selanjutnya pada 21 Agustus 2019, akses internet diblokir hingga hari ini. Praktis masyarakat setempat tidak bisa menggunakan internet mereka.
Soal kerugian akibat keputusan pemerintah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menghitungnya.
"Kita belum hitung sih. Tapi ya beberapa masyarakat punya hitung-hitungan sendiri. Tapi dari kami belum ada," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, kepada VIVA.co.id, Senin 2 September 2019.
Salah satu fakta soal pemblokiran internet ini, Kominfo tidak pernah memberikan tanggal pasti kapan buka blokir internet dilakukan. Hal yang sama juga terjadi saat pemerintah membatasi sejumlah fitur platform media sosial pada Mei lalu.
Ferdinandus mengatakan, Kominfo bakal melihat situasi di lapangan sebelum membuka blokir internet di Papua.
"Enggak bisa bilang tiga hari. Tahunya cuman satu hari (lalu kembali kondusif). Enggak bisa menentukan seperti itu juga," ujar dia.
Baca juga yah: Heboh Aplikasi Kontool, Warganet Indonesia Doakan Makin Besar dan Kokoh
Dia mengatakan soal Papua, sudah dilakukan proses bertahap. Tidak langsung memblokir, namun terlebih dulu pelambatan akses internet.
Ferdinandus mengatakan blokir internet dilakukan jika situasi baik dunia maya dan nyata semakin parah.
"Artinya kenapa kami tidak bisa menentukan sampai kapan, karena itu sangat situasional kondisi dan situasi di lapangan yang kita tidak bisa tebak," jelas Ferdinandus.