Penyakit Misterius Bikin Donald Trump Bakal Haramkan Vape

Ilustrasi vape.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Dalam sebuah pertemuan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan melarang peredaran semua rokok elektronik atau vape yang memiliki aroma tembakau. Bukan tanpa sebab, hal ini ia lakukan karena adanya penyakit paru-paru yang misterius.

Dikutip dari situs The Verge, Kamis, 12 September 2019, proposal pelarangan itu dibahas di Gedung Putih setelah sebelumnya berdialog dengan Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Alex Azar dan Komisaris Administrasi Makanan dan Obat-obatan, Norman Sharpless.

"Tidak hanya karena penyakit misterius itu, ada juga hubungannya dengan anak-anak. Kita harus melakukan sesuatu untuk mengatasi ini," kata Trump.

Sementara Azar mengatakan, FDA akan segera mengeluarkan regulasi tentang penghapusan produk vaping beraroma dari pasar. Ia mengutip sebuah statistik, mengatakan ada lima juta anak menggunakan e-rokok. Angka ini tentu sangat memprihatinkan.

Pekan lalu dikatakan ada 450 orang di seluruh Amerika sakit paru-paru yang dikaitkan dengan penggunaan e-rokok. Jumlahnya terus meningkat selama beberapa minggu terakhir dan sejumlah organisasi melakukan himbauan untuk pengguna agar menghentikan kebiasaan itu.

Langkah yang dilakukan eksekutif di Gedung Putih hanya satu hari setelah adanya laporan dari mantan Walikota New York City, Michael Bloomberg, bahwa sedang adanya krisis kesehatan yang begitu mendesak.

Regulasi yang akan dilahirkan ini tentu jadi ancaman bagi produsen rokok elektronik, seperti JUUL. JUUL sendiri belum memberi tanggapan atas masalah ini. Kalau pendapatmu sendiri bagaimana, setuju atau tidak jika vape dilarang?