Grab Terkejut Digugat Merchant

GrabPay.
Sumber :
  • pymnts.com

VIVA – Pihak Grab mengaku terkejut, dengan informasi gugatan yang dilayangkan kedai Kopigrafi di Pengadilan Negeri Purwokerto. Namun, mereka tetap menghormati keputusan pemilik kedai untuk menempuh jalur hukum.

"Grab menghormati keputusan pemilik kedai untuk menempuh jalur hukum, serta proses hukum yang akan berlangsung," kata Head of Marketing Grab Food Indonesia, Hadi Surya Koe dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2019.

Dia juga menambahkan, saat ini Grab belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena, pihaknya baru mendengar soal informasi gugatan melalui media massa.

Hingga saat ini, Hadi mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan panggilan dari pengadilan maupun salinan gugatan yang diajukan kedai Kopigrafi.

Lebih lanjut, Hadi menjanjikan Grab berusaha agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan. Termasuk, meningkatkan pengawasan terhadap informasi yang ditayangkan pada aplikasi tersebut.

"Kami berupaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, dan akan meningkatkan pengawasan kami terhadap setiap informasi yang ditayangkan dalam aplikasi kami," tuturnya.

Sebagai informasi, Grab telah mendapatkan laporan dari Kopigrafi pada Juli 2019. Hadi mengatakan, jika pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Grab telah menerima laporan dari pihak kedai Kopigrafi di Purwokerto, terkait kesalahan menu yang ditampilkan di layanan GrabFood pada Juli 2019, dan segera menindaklanjuti laporan dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak kedai untuk menurunkan seluruh materi terkait Kopigrafi dari GrabFood," jelasnya.