Kesadaran Indonesia akan Bahaya Banjir Baru Seusia Generasi Z

Banjir di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis, 2 Januari 2020.
Sumber :
  • tmc polda metro

VIVA – Indonesia baru sadar pentingnya tata ruang dan lingkungan hidup pada 2007. Hal itu ditandai dengan keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Sebab, sejak Pemerintahan Presiden Soekarno hingga Soeharto, Indonesia hanya fokus pada sektor ekonomi saja.

Alhasil, Indonesia, khususnya ibu kota Jakarta, kerap disambangi banjir tiap tahun. Menurut peneliti geografi sosial dan ekonomi dari Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Iptek dan Inovasi LIPI, Galuh Syahbana Indraprahasta, banjir di Jakarta memang sudah lama terjadi sekitar zaman penjajahan Belanda.

Ia mengatakan Belanda saat itu sudah mulai peduli dengan tata ruang kota untuk mengurangi risiko bencana banjir lewat pembangunan Kanal Banjir Barat dan Timur. Namun setelah Indonesia merdeka, arah pembangunan negara berubah ke sektor ekonomi.

"Era Bung Karno dan Pak Harto hanya fokus di ekonomi. Pascareformasi, isu-isu lingkungan hidup mulai muncul. Puncaknya, tahun 2007 keluar UU itu. Artinya, kita baru 12 tahun belajar bagaimana lebih aware dengan tata ruang dan lingkungan hidup," ujarnya, kala berbincang dengan VIVA dan sejumlah media di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.

Sebagai informasi, usia 12 tahun termasuk ke dalam Generasi Z, atau generasi yang lahir dalam rentang tahun 1995 hingga 2010.

Soal alasan Jakarta selalu banjir, Galuh menyebut ada dua faktor. Pertama fisik. Maksudnya, banyak lahan yang memang di bawah permukaan laut sekitar 30-50 persen yang menyebabkan banjir dari sisi air laut.

Selain itu, lanjut Galuh, perubahan iklim juga menjadi alasan kota-kota di pinggir pantai mengalami banjir. Hal ini karena es yang di kutub meleleh sehingga permukaan air laut menjadi naik. "Masalah klasik dari sisi perkotaan. Makin banyak urbanisasi makin lupa memperhatikan aspek lingkungan hidup," jelas dia.