Akan Ada Jalur Khusus untuk Netflix dari Telkomsel

Netflix.
Sumber :
  • Study Breaks Magazine

JAKARTA – ‘Perang Dingin’ antara Grup Telkom dan Netflix akan segera menemui titik terang. Isyarat terbukanya kembali akses dari operator telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkomsel, bukan main-main.

"Kalau pelanggan suka misalnya nonton Netflix, kita akan berusaha bekerja sama dengan Netflix, kita buka restriksinya," ujar Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, dalam diskusi virtual Indonesian Brand Forum, Selasa, 30 Juni 2020.

Tanpa Surat Lolos Sensor & Tak Bayar Pajak, KPI Pertanyakan Langkah Nadiem Gandeng Netflix

Lanjutnya, Telkomsel menurut Hantoro sedang dalam proses membentuk akses khusus untuk penggunanya mengakses Netflix.

"Karena kita dalam proses membuka akses itu dan ke depan akan kita ciptakan akses khsus untuk mengakses konten itu," tuturnya.

Menurut Hantoro, ini merupakan strategi Telkomsel dalam memperkuat koneksinya dengan platform-platform digital, di mana kolaborasi menjadi kunci di era digital kini.

"Contohnya di konten pendidikan, konten pendidikan digital learning ada banyak, zenius, ruangguru, dan lain-lain," katanya.

Indonesia siap mengenakan pajak untuk platform digital seperti Netflix, Facebook, dan Google melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 48 Tahun 2020. Aturan ini sedianya akan mulai diterapkan pada Juli 2020.

Namun pemerintah diminta tidak gegabah menerapkan pajak digital untuk platform jual beli barang dan jasa seperti Netflix. Hal ini diungkapkan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda.

Menurutnya, pada platform jenis ini pengenaan pajak akan dibebankan ke konsumen atau pengguna platform. Sedangkan, konsumen di bisnis digital adalah konsumen yang rasional terhadap harga.

"Aturan ini harus memperhatikan jangan sampai konsumen pindah ke platform bebas pajak. Kan, dunia digital sangat luas dan masyarakat dengan mudahnya membuat aplikasi atau web. Nah, takutnya orang akan pindah ke aplikasi atau web yang tidak dipungut pajak," kata Huda.