Karyawan Outsourcing Telkomsel Lakukan Illegal Access ke Denny Siregar

Telkomsel TCash.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Siti Sarifah Alia

VIVA – Operator telekomunikasi PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memastikan bahwa mereka tidak mengistimewakan kasus pegiat media sosial, Denny Siregar. Anak usaha Telkom itu menegaskan semua kasus yang menimpa pelanggannya akan ditangani secara profesional.

"Tentu, semua pelanggan sama bagi kami," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, di Kantor Telkomsel, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Ia juga memastikan tidak akan mentolerir masalah yang sama ke depannya.

Ketika ditanya apakah ada perbedaan proses rekrutmen karyawan pascakasus Denny Siregar, Direktur Human Capital Management Telkomsel, Muharam Perbawamukti, hanya menjawab jika secara sistem dan SOP prosesnya sudah ada, termasuk rekrutmen dan pembinaan karyawan.

"Itu lebih ke bagaimana mendisiplinkan orang (karyawan Telkomsel) mengikuti standard prosedur yang ada," klaim dia. Seperti diketahui, karyawan Telkomsel yang membobol data pribadi Denny Siregar berstatus karyawan outsourcing (tenaga alih daya).

Muharam juga mengatakan setiap perbuatan yang dilakukan di luar sistem dan SOP maka dikategorikan sebagai illegal access. Ia menegaskan apabila ada pihak yang melakukan tindakan itu dipastikan akan diproses secara hukum.

"Setiap persoalan illegal access, baik secara sistem atau karena orang, seperti yang kemarin, kami pastikan diproses secara hukum," ungkapnya.

Sebagai informasi, data pribadi Denny Siregar dibocorkan oleh akun Twitter @opposite6891. Data tersebut berisi seperti nama, alamat, NIK, KK hingga nama merek dan seri ponsel yang digunakan.

Pada Jumat pekan lalu, 10 Juli 2020, pihak kepolisian berhasil menangkat oknum karyawan outsourcing di Grapari Surabaya, Jawa Timur berinisial FPA. Pelaku disebut sebagai customer service dan dikatakan motifnya adalah simpati dengan akun @opposite6891 serta mengaku sakit hati pernah di-bully pendukung Denny Siregar.