AS Jegal Penggalangan Bitcoin Rp29 Miliar, ISIS dan Al-Qaeda Terlibat

ISIS.
Sumber :
Reuters
Meskipun wilayah kekuasaannya menyusut, ISIS tetap menggalang dana dengan menggunakan mata uang digital.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengklaim telah menggagalkan penggalangan dana teroris dengan menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency, Bitcoin.

Penggalangan dana ini diyakini melibatkan kelompok sayap militer Hamas, brigade al-Qassam, al-Qaeda dan kelompok yang menyebut diri mereka Negara Islam (ISIS).

Pejabat AS mengatakan, mata uang digital dengan nilai setara dengan US$2 juta atau Rp29,1 miliar telah disita.

Ratusan akun yang mengoperasikan mata uang digital, empat situs, dan empat akun Facebook juga telah diamankan, kata departemen kehakiman dalam sebuah pernyataan.

"Aksi ini termasuk penyitaan mata uang digital terbesar yang pernah dilakukan pemerintah dalam konteks terorisme," kata departemen kehakiman AS.

Getty/ isa_ozdere
Bentuk mata uang digital Monero.

Bagaimana kelompok teroris menerima pembayaran? Brigade al-Qassam menggunakan media sosial dan situs resmi untuk mengumpulkan donasi Bitcoin, kata departemen kehakiman.

Dikatakan, agen pemerintah telah mengambil kendali salah satu situs yang mengalihkan pembayaran dari sayap organisasi Hamas.

Surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan terhadap donatur yang tinggal di AS.

Sementara itu, militan Al-Qaeda yang berbasis di Suriah, mencari donasi untuk membeli persenjataan melalui aplikasi percakapan Telegram.

Departemen kehakiman mengatakan, untuk mendapatkan uang, ISIS menggunakan situs dan halaman Facebook dengan cara menjual alat pelindung COVID-19 palsu.

"Tak ada yang disembunyikan," kata seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya kepada kantor berita Reuters.

Ia menambahkan kelompok militan "mengira telah memperoleh perlindungan" dengan enkripsi dari aplikasi yang mereka gunakan.