Pedagang Kecil kalau Mau Jualan Harus Pahami Ini Dulu

Ilustrasi usaha kecil menengah (UKM).
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Saat ini pembelian sebuah produk tidak cuma melalui toko offline namun sudah pindah ke sejumlah platform online. Contohnya lewat aplikasi pesan instan WhatsApp.

Namun, ternyata ada hal yang perlu dicatat saat pedagang kecil atau pelaku usaha kecil menengah (UKM) akan chat calon pembelinya.

Project Leader ukmindonesia.id, Dewi Meisari, melarang para pengusaha mengirimkan banyak foto kepada calon pembeli. "Jangan kirim banyak foto. Karena, akan merepotkan mereka (pembeli) sebab harus mengunduh," ungkapnya, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca: Pedagang Kecil Bakal Dapat Bantuan Rp31 Juta Hampir Tanpa Syarat

Menurutnya ada tools katalog yang bisa digunakan di WhatsApp, sehingga penjual tinggal mengirimkan link ke calon pembeli.

Ia juga menjelaskan jika katalog itu seperti direktori bisnis. UKM yang terdaftar dikurasi dari database anggota dan diverifikasi oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

"Kami mengurus sekitar 100 UKM dari database dan melihat akun Instagram-nya satu persatu serta profil (platform) digitalnya, karena mereka memberikan alamat web," kata Dewi.

Kurasi digital dilakukan karena untuk mengajak UKM untuk pindah ke online. "Jadi semacam membentuk role model terlebih dahulu," tutur dia.

Program katalog yang melibatkan banyak pihak, yakni asosiasi dan pemerintah, dikatakan Director of Public Policy WhatsApp Asia Pacific, Clair Deevy, sangat penting agar UKM yang terdampak pandemi COVID-19 bisa terbantu.

Ia menjelaskan jika Indonesia terpilih jadi pengguna pertama tools katalog di dunia. "Program ini juga sejalan dengan kampanye yang digaungkan Presiden Jokowi, bangga buatan Indonesia," tutur Deevy.