Donald Trump Tak Akan Bisa Koar-koar Menang Pilpres di YouTube

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sumber :
  • Twitter.com/@realDonaldTrump

VIVA – YouTube telah mengumumkan akan menghapus semua konten yang mengklaim kecurangan hasil Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) pada November lalu. Padahal, Mahkamah Agung (MA) belum memberikan keputusan akhir tentang hasil pemilu tersebut.

Dikutip dari situs Russia Today, Kamis, 10 Desember 2020, Presiden AS Donald Trump masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Agung untuk membatalkan kemenangan Joe Biden. Langkah berbeda justru dilakukan YouTube yang sudah menganggap Joe Biden sebagai pemenang Pilpres AS.

Baca: Presiden Terpilih AS Joe Biden dalam Bahaya

"Kami akan mulai menghapus konten apa pun yang diunggah hari ini maupun kapan saja yang menyesatkan dengan tuduhan penipuan atau kesalahan suara yang mengubah hasil Pemilihan Presiden AS 2020," demikian keterangan resmi YouTube.

Selain menghapus konten, YouTube juga terus meningkatkan berita otoritatif dan memperhatikan konten yang bisa membuat kesalahan informasi. Platform milik Google itu telah melakukannya sejak hari pertama pemilu dan mengarahkan pengguna ke sumber informasi resmi yang disetujui pemerintah AS.

Meskipun tenggat waktu safe harbour policy telah berlalu, namun Mahkamah Agung masih akan menyidangkan kasus besar yang menimpa Negara Bagian Texas, kandang Partai Republik yang juga partainya Donald Trump, yang mengklaim kemenangan mutlak Presiden AS ke-45 tersebut.

Terlepas dari apapun hasil gugatan tersebut, namun para pakar dan komentator marah dengan sensor yang dilakukan anak perusahaan Google itu.

"YouTube mengizinkan Anda untuk mengkritik penanganan pemerintah terhadap Virus Corona, tetapi jika Anda mengkritik penanganan pemerintah atas pemilu maka video Anda akan dihapus saat itu juga," ujar Jack Posobiec.

Pengumuman YouTube ini datang setelah Donald Trump mengancam akan melakukan veto suatu regulasi, termasuk pasal yang akan memberi platform media sosial kekebalan dari tuntutan atas konten yang diposting di situs mereka.

Regulasi tersebut akan memperlakukan situs sebagai platform daripada penerbit. Selain sensor terkait Pilpres AS, YouTube juga akan menindak konten menyesatkan mengenai informasi pandemi dan vaksin COVID-19, di mana salah satunya teori konspirasi.