Google, YouTube, Zoom hingga LinkedIn Belum juga Mendaftar PSE

Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad Naufal

VIVA Tekno – Penutupan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang merupakan amanat dari Permenkominfo 5/2020 ke Kominfo tinggal menghitung jam.

Pendaftaran ini akan ditutup pada hari ini, Rabu, 20 Juli 2022 pukul 23:59 WIB. Setelah melewati jam itu, maka secara resmi aplikasi tersebut akan dikenakan sanksi oleh Kominfo.

Sebelumnya, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Netflix berbondong-bondong mendaftar ke Kominfo di masa-masa injury time.

Berdasarkan pantauan VIVA Tekno, Tertanggal 20 Juli 2022 pada pukul 18:49 WIB, terdapat setidaknya 7764 PSE yang terdaftar di situs PSE Kominfo yang terdiri dari 119 PSE Asing dan 7645 PSE Domestik.

Adapun, masih cukup banyak aplikasi populer yang masih belum muncul namanya di situs PSE Kominfo.

Berdasarkan penelusuran VIVA Tekno, dari 20 Aplikasi yang menduduki ‘Top Charts Aplikasi Gratis’ di App Store, terdapat tujuh aplikasi yang belum terdaftar di PSE Kominfo.

Meliputi, YouTube, GetContact, dan ekosistem layanan Google yang terdiri dari Google Maps, Gmail, Google, Google Drive, dan Google Chrome.

Sementara itu, pada kategori ‘Favorit Semua Orang’, nama besar seperti Zoom dan LinkedIn pun, juga masih belum terdaftar ke situs Kominfo hingga saat ini.

Jika kita mengacu ke pasal 7 ayat (2) Permenkominfo No.5 Tahun 2020. Nantinya, bagi PSE yang tidak melakukan pendaftaran, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses.

Artinya, aplikasi-aplikasi populer yang telah disebutkan diatas jika sampai nanti malam pada pukul 23:59 WIB namanya masih belum muncul juga di situs PSE Kominfo, maka mereka terpaksa harus angkat kaki dari Indonesia mulai esok hari.

Berikut di bawah ini merupakan list nama aplikasi populer yang namanya belum muncul di situs PSE Kominfo:

- Google

- YouTube

- Zoom Meeting

- LinkedIn

- Snapchat

- Apple Music