KPK Bentuk Tim Khusus Usut Pengadaan ICR

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim khusus yang akan menangani dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR). Tim ini akan terdiri dari bagian pencegahan dan pengaduan masyarakat.

"Saat ini tim sudah dan akan melakukan telaah terhadap perangkat teknologi informasi di KPU," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 April 2009.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) ini pertama kali disampaikan Ketua KPK Antasari Azhar. Menurutnya jika hasil penelitian KPK menunjukkan adanya indikasi korupsi, maka KPK akan mengusutnya.

Johan menjelaskan, tim khusus ini akan mencari data termasuk ke KPU. "Tim ini akan mengkaji apakah ada unsur-unsur yang mengarah pada tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Independent Monitoring Organisation melaporkan adanya dugaan korupsi dalam lima pengadaan barang dan jasa. Lima pengadaan itu adalah surat suara, kotak suara, teknologi informasi, pemutakhiran data pemilih, dan sosialisasi pemilu. Diduga telah terjadi kerugian negara Rp 284,28 miliar dari lima proyek yang bernilai Rp 817,9 miliar.