Pemerintah Belum Temui Titik Terang Pajak e-Commerce
Jumat, 6 Maret 2015 - 14:40 WIB
Sumber :
- Vivanews/Agus
VIVA.co.id
- Pemerintah terus mengoptimalkan kebijakan pajak di sektor industri internet, khususnya
e-commerce
. Nantinya, penerapan aturan tersebut tidak akan merugikan berbagai pihak.
"Kalau ada potensi penerimaan negara (sektor
e-commerce
), kenapa
nggak
digali," ungkap Sadjan selaku Sekretaris Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika ditemui
VIVA.co.id
di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015.
Terkait wacana diberlakukannya pajak bagi industri belanja online, Sadjan menjelaskan, pemerintah saat ini masih kebingungan. Apakah akan menerapkan pajak bagi pemain
Baca Juga :
"Nanti kami terus upayakan dengan diskusi semua pihak, supaya kebijakan ini tidak dirasa mengagetkan atau ada yang dirugikan," kata dia.
Diketahui, para penyedia konten seperti Google dan kawan-kawannya, belum dikenai aturan pajak. Namun, pemain
e-commerce
yang berada di dalamnya harus dikenai pajak.
Sadjan menjelaskan, penerapan pajak tersebut dirasa cukup sulit, maka dari itu Kominfo tidak bisa berdiri sendiri, melainkan menggandeng pihak lain. (art)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]