Situs Radikal, DPR Panggil Menkominfo dan BNPT
"Pemerintah jangan gegabah dalam blokir situs, apalagi tanpa ada klarifikasi langsung ke pengelola," ujar dia kepada VIVA.co.id, Selasa malam 31 Maret 2015.
Mahfudz mengatakan peringatan ini bertujuan agar langkah pemblokiran tak menimbulkan korban stigma.
"Jangan sampai ada situs yang jadi korban stigma radikalisme, terorisme, ISIS tanpa verifikasi jelas, obyektif dan komunikasi dua arah," tegas dia.
Politisi PKS itu mengatakan seharusnya Kominfo tak terburu-buru untuk memblokir. Bijaknya, Kominfo menunggu hasil panel ahli yang menguji situs tersebut.
Menyusul kontroversi yang muncul usai pemblokiran situs Islam itu, Komisi I DPR sudah merencanakan memanggil Menkominfo, BNPT beserta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenetrian Luar Negeri.
"Ya itu untuk memberikan klarifikasi," ujar dia. (one)