Pengamat: Badan Cyber Nasional Jangan Sampai seperti NSA

Lokasi menuju ke kantor NSA
Sumber :
  • REUTERS/Gary Cameron

VIVA.co.id - Adanya kemungkinan intervensi dari lembaga intelijen Amerika dianggap sebagai hal yang bisa saja terjadi. Bahkan, kemungkinan penyadapan pun lebih besar, karena hampir semua perangkat yang digunakan oleh Indonesia masih menggunakan produk buatan asing.

Mengenai adanya kemungkinan intervensi badan intelijen Amerika (CIA) dalam pembentukan Badan Cyber Nasional, pengamat dari Indotelko Forum, Doni Darwin, mengatakan, jika campur tangan itu bisa saja ditiadakan. Namun, tetap tidak bisa mencegah kemungkinan adanya penyadapan pihak asing terhadap data siber di Indonesia.

"Permasalahan penggunaan teknologi asing seharusnya bisa ditolak oleh pemerintah. Tapi, ya, kemungkinan disadap pasti ada lah," kata Doni kepada VIVA.co.id, Selasa, 25 Agustus 2015.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Kantor Staf Presiden membantah jika pemerintah bekerja sama dengan Amerika untuk membuat sistem keamanan cyber. CIA dikhawatirkan akan lebih leluasa mengawasi arus komunikasi warga lewat sistem Big Data.

Sistem itu dirumorkan bakal mampu menyedot pembicaraan pribadi di aplikasi WhatsApp, BlackBerrry Messenger, dan program jejaring sosial lain.

“Justru, pembangunan siber sekuriti nasional ini dimaksudkan untuk menangkis serangan, khususnya dari luar yang bisa memperlemah bangsa,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam siaran persnya.

Bantahan yang sama juga diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Menurut dia, memang banyak yang dilibatkan untuk membentuk sistem siber ini.

"Bukan cuma pemerintah, tapi multistakeholder lokal, termasuk di dalamnya Pandi. Tidak ada kerja sama dengan CIA," kata dia usai Cyber Security Summit (ICSS) 2015 dan Indonesia Chief Information (id.CIO) Forum di Jakarta.

Lebih jelasnya, dalam siaran pers Kantor Staf Presiden, Luhut mengatakan jika Badan Cyber Nasional akan menggandeng berbagai lembaga informasi pemerintah. Beberapa di antaranya Lembaga Sandi Negara, Deputi Cyber di berbagai kementerian lembaga, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Juga pakar IT di Indonesia untuk turut mengabdi, sehingga gerak pemerintah di bidang teknologi informasi akan lebih padu dan seirama," katanya.

Namun, Doni mengatakan jika masalah yang lebih penting lainnya adalah keamanan dan perlindungan data warga Indonesia sendiri.

"Yang jadi isu justru apakah nantinya Badan Cyber Nasional akan menjadi seperti National Security Agency (NSA). Malah dipakai untuk menyadap warganya sendiri. Ini yang harus dikritisi," ujar dia.

Dia meyakini jika permasalahan di arsitektur teknologi informasi terletak tidak hanya pada teknologi, namun pada sumber daya manusia. Disebutkannya, SDM atau operator IT sangat berbahaya bagi keamanan siber.

Dia mencontohkan ulah Edward Snowden yang membocorkan rahasia dalam NSA kepada publik.

"Jadi masalahnya, harus diatur wewenang Badan Cyber Nasional. Jangan dikasih cek kosong. Lindungi juga keamanan data pribadi warga lewat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, minimal dalam bentuk peraturan menteri," kata dia.

Peraturan perlindungan data pribadi itu, kata dia, bisa menjadi payung hukum bagi warga agar tidak menjadi bulan-bulanan Badan Cyber Nasional yang nantinya bisa melakukan penyadapan dengan seenaknya.