Hari Ini, Kominfo Blokir Tiga Aplikasi Gay

Ilustrasi LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Drake

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku akan memblokir aplikasi gay yang dinilai telah meresahkan masyarakat mulai hari ini. Keputusan tersebut dilakukan usai Kominfo melakukan rapat dengan tim panel.

Tim panel yang dimaksud ialah Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSBN). Disebutkan, forum itu terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, KPAI, psikolog, MUI, hingga ICT Watch.

"Kemarin sudah dilakukan rapat. Hasilnya, kita berkomunikasi dengan pengembang platform aplikasi untuk memblokir mulai hari ini," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, ketika dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 15 September 2016.

Platform aplikasi yng dimaksud adalah toko online seperti Play Store untuk pengguna smartphone berbasis Android, dan App Store untuk smartphone berbasis iOS. Diinformasikan, Play Store di bawah kewenangan Google dan App Store dibawah kendali Apple.

"Kita berkomunikasi dengan Google dan Apple untuk segera memblokir. Untuk saat ini, dua platform itu dulu, nanti bertahap kami juga teliti jika  ditemukan aplikasi LGBT," ujarnya menambahkan.

Mengenai aplikasi gay yang diblokir, Noor mengatakan baru tiga aplikasi yang sudah pasti harus diblokir, yakni BoyAhoy, Grindr, dan Blued.

"Dari 18 aplikasi (gay) yang dilaporkan, kita blokir tiga aplikasi dulu, sebab ketiga aplikasi tersebut yang paling terlihat penyimpangan seksualnya," ujarnya menjelaskan.

Mengenai kapan dilakukan pemblokiran aplikasi-aplikasi sesama jenis lainnya, Noor hanya menjawab, semua tergantung hasil penelusuran tim panel jika aplikasi gay tersebut terbukti dengan gamblang memperlihatkan penyimpangan seksual.

(mus)