Jawaban Twitter Soal Blokir Akun FPI

Tampilan depan akun twitter baru milik Front Pembela Islam (FPI) usai diblokir di jejaring sosial, Senin (16/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter@DPP__FPI

VIVA.co.id – Dua akun Twitter milik Front Pembela Islam, yakni @DPP_FPI dan @HumasFPI tidak bisa diakses. Kedua akun tersebut pada Senin 16 Januari 2017 telah ditangguhkan.

Ketika ditanyai alasan penangguhan kedua akun tersebut, Twitter Indonesia hanya mengatakan prinsipnya platform media sosial berlambang burung biru itu memiliki peraturan dan ketentuan layanan atau terms of services, yang memberikan manfaat dan melindungi penggunanya. Twitter Indonesia tidak menjelaskan rinci, laporan seperti apa yang membuat dua akun FPI ditangguhkan.  

"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter," kata Twitter dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin, 16 Januari 2017.

Twitter menjelaskan, penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang diterima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran. Selanjutnya, setelah menerima, laporan tersebut akan masuk dan diproses oleh tim Twitter global di San Fransisco, Amerika Serikat dan Dublin, Irlandia. 

"Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," tegas Twitter. 

Media sosial 140 karakter itu menjelaskan, dalam hal sebuah akun ditangguhkan, maka pengguna tersebut akan mendapat notifikasi dari Twitter. Pengguna dengan akun yang ditangguhkan tersebut, dapat mengajukan banding jika merasa tidak melanggar ketentuan Peraturan Twitter maupun ketentuan layanan.

Sebelumnya, begitu dua akun Twitternya ditangguhkan, FPI membuat akun baru yang nyaris mirip, yakni @DPP__FPI. Meski hitungan belum 24 jam, akun baru FPI tersebut telah memiliki jumlah follower 4800 lebih. (ase)