Gara-gara Teknologi Anti Razia, Uber Diincar Aparat Hukum

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.
Sumber :
  • Reuters/Kai Pfaffenbach

VIVA.co.id – Platform tranportasi online, Uber, tengah menghadapi penyelidikan kriminal dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Perusahaan asal California ini diketahui memiliki program perangkat lunak (software) untuk menghindari razia yang digelar penegakan hukum.

Melansir dari situs The Verge, Jumat 5 Mei 2017, aplikasi yang dipermasalahkan ini bernama "Greyball", di mana disebut-sebut mampu meloloskan pengemudi Uber dari razia regulator transportasi.

Program ini pertama kali diungkap di The New York Times, pada Maret lalu. Caranya adalah dengan menandai penggunaan kartu kredit yang dimiliki oleh aparat hukum, untuk pemesanaan layanan Uber.

Bila ditemukan kartu kredit yang dicurigai, aplikasi Uber akan menolak pesanan yang datang. Di sisi lain, pada layar ponsel pemesan akan muncul tampilan yang seakan-akan ada mobil Uber di sekitar namun tidak merespon pesanan.

Regulator biasa melakukan operasi pada pengemudi di daerah-daerah yang perusahaannya belum memiliki izin operasi, antara lain di Portland, Oregon, AS.

Namun, Uber mengklaim bahwa Greyball dikembangkan sebagai cara untuk mengurangi kecurangan dan melindungi suopir dari pemrotes. Kebanyakan, pemrotes datang dari anggota dewan pemogokan yang kerap memakai tindak kekerasan.

"Program ini menyangkal pemesanan oleh pengguna yang dianggap melanggar persyaratan layanan kami. Kegunaan Greyball, salah satunya, dimanfaatkan untuk menghindari pesanan dari para pengemudi taksi resmi yang ingin menjebak pengemudi kami," demikian pernyataan resmi manajemen Uber.