Registrasi Prabayar Gratis, Operator Jaga Data Pelanggan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli.
Sumber :
  • dok. Ditjen Pajak

VIVA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ahmad M Ramli mengatakan, hingga 1 November 2017 pukul 17.30, jumlah pelanggan yang sudah melakukan registrasi ulang kartu prabayar mencapai 30,2 juta simcard.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap berita-berita hoaks yang menyarankan agar tidak usah melakukan registrasi.

Selain itu, operator telekomunikasi menjamin data perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Data pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru.

"Kominfo, Dukcapil Kemendagri dan operator telekomunikasi berkomitmen mensukseskan program ini, " kata Ramli di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia, Merza Fachys mengatakan, registrasi ulang ini bertujuan untuk mendata pelanggan, sehingga menjadi benar dan valid.

"Program ini bukan untuk yang aneh-aneh. Tidak ada effort yang besar dan tidak lebih dari dua menit ketika registrasi. Satu lagi, kirim SMS ke 4444 gratis," ungkapnya.

Ia juga menjamin bahwa seluruh operator tidak akan menarik atau mengambil data pelanggan, hanya memvalidasi saja. Sebab, yang berwenang mengambil dan menyimpan data adalah Dukcapil Kemendagri.