Cara Basmi Penyebaran Ponsel Ilegal

Ilustrasi mengecek ponsel
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA – Ide pembuatan kontrol IMEI didukung oleh Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), Ali Soebroto. Dia menuturkan, secara teknis memang cara tersebut lebih efektif.

“Secara teknis lebih efektif. Jadi IMEI identifikasi dari ponsel dipasang di semua operator langsung tidak bisa dipakai,” kata dia, di Gedung DPR, Selasa 6 November 2018.

Ali menambahkan, dengan adanya dukungan dari salah anggota DPR, Eva Kusuma, sangat efektif untuk bisa mewujudkannya.

Namun, menurut Ali, sebaiknya jumlah ponsel dijual secara transparan. Pemerintah bisa melakukan pengendalian neraca tersebut dengan mencocokkan data itu.

“Contoh, analoginya kasus beras saat ini. Karena tidak pernah dibuat neraca, jadi enggak benar. Jadi kita tahu berapa yang diproduksi, berapa yang dijual, jadi otomatis sisanya barang BM (Black Market). Kan sebetulnya koordinasi perdagangan Kemenperin bisa dilakukan,” ujar Ali.

Dari survei yang dia dapatkan, ada 20 persen penyebaran ponsel BM di Indonesia. Ali mengatakan untuk menghentikannya dengan penindakan hukum, yaitu operasi pasar.

“Belum banyak (sekarang). Dulu banyak yang tidak memenuhi standar atau ilegal. Tetapi hingga hari ini tidak ada tindakan hukum,” kata Ali.

Dia mengharapkan operasi pasar bisa dilakukan pemerintah dengan tuntas. Jika ketahuan langsung ditindak. Pasar bisa menjadi satu-satunya tempat menghentikan praktik ilegal itu. Selain dengan menjaga di pelabuhan melalui pihak Bea Cukai.

“Kapal ini kecepatannya lebih cepat, bisa saja Indonesia perairannya besar sekali. Mencegatnya di mana? Di pasar kan,” kata Ali.

Ali menuturkan bahwa Kementerian memiliki perangkat hukum sendiri. Serta identifikasi barang ilegal juga lebih mudah, salah satunya dengan TKDN atau sertifikasi. (ren)