Upaya Grab Tangkal 'Tuyul'

Ilustrasi transportasi online.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Maraknya penipuan dalam bentuk tuyul dan order fiktif yang berujung pada penangkapan oknum pengemudi, Grab membuat program "Grab Lawan Opik!" di awal tahun ini.

Salah satu yang dilakukan dalam program ini adalah ajakan pihak Grab untuk melapor kepada mereka semua tindak kejahatan yang terjadi saat menggunakan jasa transportasi online.

Head of Country Public Policy and Government Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan, pihaknya memasukkan Fake GPS (tuyul) dan order fiktif menjadi kejahatan yang harus dilaporkan kepada mereka.

"Ini termasuk menggunakan kegiatan penyalahgunaan insentif pengemudi, yang merupakan salah satu penipuan yang kerap terjadi. Ada pula kejahatan penyalahgunaan promo penumpang, pemilihan pekerjaan yang diambil oleh pengemudi, penggunaan akun oleh orang lain, penumpang palsu dan kecurangan pembayaran tarif," kata Tri di Jakarta, Senin, 26 Maret 2018.

Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya menggunakan sebuah sistem untuk mendeteksi aktivitas ilegal seperti order fiktif yang kerap terjadi. Penipuan yang terjadi akan langsung terdeteksi sistem, lalu Grab akan bekerjasama dengan Polri untuk menangkap pelaku.

"Kami tidak akan ragu untuk memberikan hukuman berat dan memutus hubungan kemitraan mitra pengemudi yang melanggar kode etik Grab. Kami juga memastikan untuk terus memburu para peretas dan mitra yang berusaha melakukan kecurangan," tegasnya.

Tri menambahkan, kerja sama Grab dengan Polri melalui platform teknologi adalah hasil dedikasi para engineer mereka yang berasal dari pusat data dan riset Grab di enam negara.

Keenamnya adalah Jakarta Indonesia, Singapura, Seattle Amerika Serikat, Beijing China, Bangalore India, dan Ho Chi Minh Vietnam.