Grab: Ada Banyak Opsi Pencairan untuk Mitra Pengemudi

Pengemudi ojek online Grab Indonesia.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

VIVA – Sejumlah mitra Grab sempat mengeluhkan skema pembayaran kepada mereka. Pembayaran itu memiliki perantara, artinya uang yang dibayarkan penumpang dan tertera di aplikasi tidak langsung didapatkan oleh pengemudi karena tertahan di rekening yang dikelola administrator pembayaran. 

Menanggapi hal ini, Public Relations Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian mengatakan, Grab berkomitmen untuk mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudinya.

Soal pencairan, dia menyatakan, Grab Indonesia memiliki sejumlah pilihan pencairan dana. Informasi ini juga telah diinformasikan kepada mitra pengemudi. 

"Pengemudi bisa mencairkan dana ke rekening bank mereka masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu 1 hari kerja. Sedangkan, dana insentif dapat dicairkan ke Dompet Tunai di aplikasi Grab pada pukul 23.59 di hari selanjutnya," kata Andre dalam keterangannya, Senin 1 Juli 2019.

Grab juga meluncurkan fitur Instant Cash Out untuk mempermudah proses tersebut. Dengan begitu mitra pengemudi bisa menarik pendapatannya segera tanpa menunggu proses standardstandar satu hari kerja dan syarat menggunakan Bank CIMB Niaga. 

Selain itu dengan Instant Cash Out, pengemudi juga dibantu untuk masuk ke dunia perbankan. 

"Fitur ini juga mendorong mitra pengemudi Grab memasuki dunia perbankan sehingga mitra pengemudi yang belum memiliki rekening bank, dapat dibantu untuk mendapatkan rekening di tempat mereka mendaftar," jelasnya.

Andre juga menyatakan bahwa dengan kepopuleran pembayaran non-tunai, pihaknya mendorong mitra pengemudi untuk memiliki akun bank. Dengan begitu para mitra bisa menerima insentif dan mencairkan tarif perjalanan yang diperolehnya. 

"Dengan cara ini, Grab ikut membantu ribuan mitra pengemudi untuk mengakses sektor perbankan di Tanah Air setiap harinya," ujar Andre.

Berita ini sebagai klarifikasi atas berita sebelumnya yang berjudul Ulah 'Nakal' Grab Bikin Pengemudi Kelimpungan.

(ren)