Aset Kripto Punya Kelemahan, Rawan Pelanggaran Hukum

Ilustrasi Blockchain dan keamanan data.
Sumber :
  • IBM

VIVA – Meski bisnis perdagangan (trading) online emas dan forex (foreign exchange) atau pertukaran mata uang asing mulai dilirik sebagai alternatif investasi di tengah pandemi Virus Corona COVID-19, namun properti merupakan salah satu instrumen investasi yang memilki nilai yang stabil.

Selain itu, harga properti jarang jatuh dan bisa menjadi aset yang menjanjikan. Menurut Business Development I-Pro Token, Faizal, keuntungan berinvestasi properti adalah memiliki nilai aset yang berwujud tinggi.

Selain itu, investasi dalam properti bisa mendiversifikasi portofolio, nilainya selalu meningkat seiring waktu. "Beberapa keuntungan ini membuat investasi properti menjadi favorit para investor. Sayangnya, investasi ini juga memiliki beberapa kelemahan," kata dia, melalui konferensi pers virtual, Jumat, 26 Juni 2020.

Kelemahan yang dimaksud antara lain tidak transparan, biaya transaksi tinggi, likuiditas lemah, modal besar, serta memiliki batasan daerah. Faizal juga menjelaskan, I-Pro Token merupakan aset kripto utility (utility crypto) yang dikembangkan teknologi Blockchain ERC20, dengan tingkat keamanan tinggi dan didukung ekosistem properti global.

"I-Pro Token menghadirkan terobosan aset stabil dengan menggabungkan aset kripto dengan aset properti yang memiliki nilai aset yang stabil," jelas Faizal. Adapun yang mendasari I-Pro Token menggabungkan dua aset sekaligus, karena melihat kelemahan-kelemahan aset kripto, yaitu fluktuasi tinggi dan rawan pelanggaran hukum.

"Melihat kelemahan tersebut, hadirlah I-Pro Token yang memilki proyek utama menciptakan pasar properti internasional terdesentralisasi. Baik properti komersial maupun residensial. Salah satu misinya adalah mengintegrasikan ekosistem properti global dengan mata rantai Blockchain," tuturnya.

Cloud data

Menurut Faizal, I-Pro Token memungkinkan agen dan broker untuk membuat daftar produk atau layanan mereka di pasar dengan didukung oleh teknologi Blockchain sebagai cloud data yang aman untuk peningkatan kemampuan leasing, penjualan, manajemen, dan pelaporan.

"Pasar ini memfasilitasi koneksi antara entitas internasional untuk memungkinkan model investasi properti baru," tegasnya. Melalui integrasi Blockchain dan industri properti maka pengembang properti, lembaga keuangan, dan pengguna dapat terhubung untuk menyelesaikan transaksi properti dengan aman, cepat, dan lebih transparan.

Selain itu, lanjut Faizal, keuntungan dengan menggunakan teknologi Blockchain adalam industri properti adalah memungkinkan terjadinya transparansi dalam berbagai laporan transaksi.

Crypto token

Semua pihak dalam industri properti, baik pengembang properti, agen properti, lembaga keuangan, dan pengguna dapat melihat langsung laporan transaksi yang terjadi.

"Teknologi ini memungkinkan setiap orang untuk memiliki aset properti dengan mudah tanpa batasan regional. Ini juga akan memudahkan kita untuk mengelola izin investasi properti di negara-negara tertentu," ungkap Faizal.

Ia pun mencontohkan jika ingin berinvestasi di properti di Jepang, maka tidak perlu hadir untuk melihat dan melakukan transaksi pembelian properti, mengelola hingga mengurus properti.

"Teknologi Blockchain memungkinkan investor untuk dapat berinvestasi dalam bisnis properti dengan biaya yang relatif kecil. Teknologi ini dapat membuat unit yang dapat digunakan sebagai alat transaksi dan instrumen investasi, unit ini sering disebut sebagai crypto token," paparnya.