Jangan Transaksi dengan Fintech Sebelum Lakukan Ini

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA – Kehadiran internet dengan kecepatan tinggi membuat hidup masyarakat berubah, hampir semuanya kini bisa dilakukan melalui jalur online. Mulai dari memesan makanan, hingga melakukan transaksi keuangan.

Adanya perubahan ini memang tidak diserap oleh seluruh kalangan, ada yang masih meragukan soal status keamanannya. Maraknya pencurian data dan beberapa pembobolan akun membuat sebagian ragu, untuk memanfaatkan layanan yang ada.

Selain itu, kredibilitas perusahaan penyedia layanan juga sulit untuk diketahui. Apalagi, jika sudah bicara soal transaksi keuangan yang melibatkan harta kita.

Dilansir dari keterangan resmi KSP Sahabat Mitra Sejati, Rabu 22 Juli 2020, maraknya kehadiran perusahaan yang bergerak dalam bidang financial technology atau fintech memang ibarat pedang bermata dua.

Satu sisi mereka menawarkan kemudahan dalam hal peminjaman dana, tapi di sisi lain statusnya bisa jadi tidak jelas, karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Koperasi dan UKM.

Itu sebabnya, penting bagi konsumen untuk terlebih dahulu memeriksa status perusahaan tersebut, apakah ada dalam daftar OJK, Kemenkop atau Bank Indonesia.

Sebagai informasi, dalam rangka perayaan ulang tahun KSP Sahabat Mitra Sejati yang ke-3, mereka menggelar acara live streaming dan pembagian undian Sobatku yang ke-12. Acara yang akan dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkop ini, bakal ditayangkan di Instagram mereka pada Jumat 24 Juli 2020 mulai pukul 13.30 WIB.

Layanan Sobatku tersedia juga dalam bentuk aplikasi, memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai macam transaksi keuangan seperti pembelian pulsa dan simpanan berjangka. Total hadiah yang akan dibagikan dalam undian esok lusa, mencapai Rp260 juta.